Jumat, 7 februari 2025
Latenritatta news indonesia..Berdasarkan hasil klarifikasi kepada narasumber dI rumah curhat masyarakat pada tanggal 5 februari 2025, tentang adanya penggunaan anggaran disalah satu OPD pemerintah kabupaten bone senilai 15 milyar dimana kuat dugaan dalam kepengelolaan anggarannya tidak dapat diyakini kewajarannya pada tahun anggaran 2024.
Adapun kegiatan yang di maksud adalah : makan minum kantor, Atk kantor, rehabilitasi kantor, perjalanan dinas kantor.
Dari kegiatan dimaksud dimana pembelanjaannya tidak dapat diyakini kewajarannya, baik penggunaan anggaranya, belanjanya, maupun pertanggung jawabannya tahun anggaran 2024.
Besaran anggaran makan minumnya tidak rasional dengan jumlah pegawainya, begitu pula belanja Alat Tulis Kantor, belanja cetak dan penggandaan tidak sepadan dengan target indikator yang harus dicapai, serta belanja pemeliharaan gedung kantor dan aula rapat yang sangat tinggi tidak sebanding dengan pemanfaatannya disaat pemerintah kabupaten bone mengalami defisit anggaran.
Dari data yang diperoleh oleh rumah curhat masyarakat terhadap hasil klarifikasi kepada SI dapat diyakini kebenarannya, maka darinya itu pada tanggal 7 februari 2025 dilaporkannya di kejaksaan bone pukul 11.00 dengan harapan dapat ditindaki dengan proses hukum.
Laporan Rumah Curhat Masyarakat ditanggapi langsung oleh kejari bone dengan disposisi langsung ke bagian pidsus kejaksaan bone, lanjut Kasi Pidsus Kejaksaan Bone Heru Rustanto, S.H, M.H langsung menanggapinya dengan memanggil ketua Rumah Curhat Masyarakat pukul 04.30 untuk dilakukan klarifikasi sebagai awal proses hukum.