Pemkab Bone Diduga Tak Sesuai Aturan dalam Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Luar Daerah, Kerugian Capai Rp626 Juta

Dalam laporan penganggaran tahun anggaran (TA) 2022 dan 2023, Pemkab Bone mengalokasikan dana perjalanan dinas masing-masing sebesar Rp94,6 miliar dan Rp114,9 miliar. Realisasi anggaran untuk TA 2022 mencapai Rp88,4 miliar atau 93,52%, sementara pada TA 2023 (hingga 30 November) tercatat sebesar Rp50 miliar atau 43,59%. Sebagian besar dari realisasi anggaran tersebut digunakan untuk membiayai perjalanan dinas luar daerah.

 

Pos terkait