Bone, 14 Mei 2025 LNI News –
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan perjalanan dinas luar daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone senilai Rp626.928.293,00. Temuan ini tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Bone untuk Tahun Anggaran (TA) 2022 dan 2023.
Anggaran vs Realisasi yang Dipertanyakan :
Pada TA 2022, Pemkab Bone menganggarkan belanja perjalanan dinas sebesar Rp94,62 miliar, dengan realisasi Rp88,48 miliar (93,52%).
Sementara di TA 2023 (per 30 November 2023), anggaran Rp114,90 miliar baru direalisasikan Rp50,08 miliar (43,59%). Sebagian dana ini dialokasikan untuk perjalanan dinas luar daerah, yang pelaksanaannya tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan.
Pelanggaran Terhadap Peraturan Bupati :
BPK RI menyoroti ketidakpatuhan Pemkab Bone terhadap Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas. Aturan ini mengatur komponen pembiayaan seperti uang harian, transportasi, BBM, taksi, penginapan, dan uang representasi. Namun, dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan diverifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen SKPD (PPK-SKPD) tidak sesuai dengan bukti pengeluaran faktual, terutama untuk belanja BBM.
Prosedur Pertanggungjawaban yang Lemah :
Menurut BPK RI, mekanisme pertanggungjawaban yang berlaku di Pemkab Bone rentan penyimpangan.
PPTK wajib menyerahkan bukti penggunaan dana kepada PPK-SKPD untuk diverifikasi sebelum diproses bendahara. Namun, verifikasi oleh PPK-SKPD tidak mendeteksi ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi di lapangan.
LSM LATENRITATTA dikonfirmasi tentang masalah ini memberi keterangan kalau persoalan ini sudah di laporkan di kejaksaan negeri bone mulai item belanja perjalanan dinas, makan minum, bahkan rehabilitasi ruangan BKAD dinilai tidak wajar dari nilai anggarannya dengan fisik pekerjaannya.
Kami dari pihak LSM LATENRITATTA Menunggu kedatangan kasi pidsus dari studi banding ditaiwan setelah itu kami akan berkoordinasi kembali untuk tindak lanjuti masalah ini.