LNI News,- Bone SulSel 28 Januari 2026.
Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. menerima audiensi Lembaga Penelitian Independen Latenritatta dalam rangka silaturahmi sekaligus penyampaian rencana kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru.
Audiensi tersebut membahas rencana pelaksanaan kegiatan edukasi hukum kepada masyarakat yang akan dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian Independen Latenritatta sebagai bagian dari kontribusi lembaga dalam mendukung pembangunan kesadaran hukum di Kabupaten Bone.
Dalam audiensi tersebut, hadir jajaran pengurus dan pengawas Lembaga Penelitian Independen Latenritatta, yakni Yusrang, S.H., M.H. selaku Ketua Pengurus, Gustika Sandra, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua, Ilham H., S.H. sebagai Sekretaris, dan Rika Damayanti, S.H., M.H. sebagai Bendahara. Turut mendampingi jajaran pengawas yang terdiri atas Mukhawas Rasyid, S.H., M.H, Jumra, S.H., M.Si., M.H dan Nurmi Sari, S.H, M.H.
Perwakilan Latenritatta menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, khususnya menjelang diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru yang membawa perubahan signifikan dalam sistem hukum pidana nasional.
“Kami hadir untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bone dalam upaya membangun kesadaran hukum masyarakat. Kegiatan ini bersifat edukatif dan preventif, agar masyarakat memahami aturan hukum sejak dini dan tidak terjebak persoalan hukum akibat ketidaktahuan,” ujar perwakilan Latenritatta.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M.menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif Lembaga Penelitian Independen Latenritatta yang dinilai sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Bone dalam mewujudkan masyarakat yang taat hukum dan berkarakter.
“Kami menyambut baik kegiatan ini. Edukasi hukum kepada masyarakat sangat penting, apalagi dengan adanya KUHP baru. Pemerintah daerah tentu mendukung kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Bupati Bone.
Bupati Bone juga berharap agar kegiatan penyuluhan hukum tersebut dapat disinergikan dengan perangkat daerah terkait sehingga pelaksanaannya berjalan efektif dan mampu menjangkau masyarakat secara luas.
Dirangkaikan dengan Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Alim Bajoe
Usai audiensi, kegiatan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Alim yang berlokasi di Jalan Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Peletakan batu pertama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan sarana ibadah yang diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Bone menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
“Masjid harus menjadi pusat pembinaan moral dan spiritual masyarakat, sekaligus memperkuat kebersamaan dan persatuan,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemerintah daerah, serta masyarakat setempat yang menyambut antusias pembangunan Masjid Al-Alim.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penelitian, dan masyarakat, diharapkan program penyuluhan hukum serta pembangunan fasilitas keagamaan dapat berjalan seiring dalam mewujudkan Kabupaten Bone yang religius, sadar hukum, dan berkemajuan.
Penulis : Amir Hafid.



























