LNI News 19 Mei 2025 – Bone, Sulsel – Seorang warga bernama Asmawati (IRT) yang beralamat di Jl. Sungai Musik diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan uang senilai Rp80 juta. Pelaku diduga adalah Rukaya, S.Pd, seorang kepala sekolah TK di salah satu yayasan pendidikan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang beralamat di Jl. Langsat, Kelurahan Jeppe’e.
Menurut informasi yang diperoleh, korban memberikan pinjaman kepada pelaku secara bertahap dalam kurun waktu satu minggu. Pelaku meyakinkan Asmawati pada tanggal 13 Desember 2023 bahwa uang tersebut akan dikembalikan dalam jangka waktu satu minggu. Namun, hingga saat ini, pelaku belum memenuhi janjinya untuk mengembalikan dana tersebut.
Kasus penipuan dan penggelapan seperti ini marak terjadi di Kabupaten Bone, baik di kalangan elite maupun masyarakat menengah ke bawah. Modusnya beragam, mulai dari pinjaman dengan janji pengembalian cepat hingga investasi bodong.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, terutama dengan pihak yang belum terpercaya. Pastikan untuk memeriksa legalitas dan track record sebelum memberikan pinjaman atau melakukan kerja sama finansial.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih dilakukan. Korban berharap agar pelaku segera bertanggung jawab dan mengembalikan uang yang telah diberikan.
Catatan Redaksi :
Berita ini dibuat berdasarkan informasi awal. Jika ada pihak yang ingin memberikan klarifikasi atau perkembangan terbaru, silakan hubungi redaksi LNI News. 082 326 468 582 Adr.