Diduga Sunat Perjadian PKD dan Mark Up Sewa Barjas, Bawaslu Bone Resmi di laporkan ke Sat Reskrim (Tipikor) Polres Bone.

LATENRINTATTANEWS.COM BONE – LSM Lampu resmi melaporkan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone ke Satuan Reserse Kriminal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bone.

1. Mark up pengadaan barang dan jasa (Sewa) yang ada di 27 Panwascam.

2. Pemotongan SPPD/Perjalanan Dinas untuk PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa)

Berdasarkan RKA/RAB Bahwa harga sewa Laptop Rp. 500.000. Sedangkan di Kwitansi Pembayaran di Panwascam hanya Rp. 190.000, begitupun dengan harga Sewa Komputer PC.

Selanjutnya, Harga sewa Print/Scan Rp. 350.000. Sedangkan di kwitansi hanya Rp. 130.000. Saja. Print biasa Harga Sewa Rp.350.000, sedangkan di Kwitansi hanya Rp. 100.000. Saja.

Pemotongan SPPD/Perjadin, seharusnya Anggaran APBD 1 dan APBD 2, Total: 102 kali dan ternyata hanya di bayar dengan 82 kali saja.

Baca Juga:  Bupati Bone Terpilih Andi Asman Sulaiman Lebih Dekat Dengan Petani

Ketua LSM LAMPU, SUPRIADI, S.Pd.I,. M.Pd.I Alias JERY Mendesak Pihak POLRES BONE untuk diproses secepatnya, tegas Jery

Pos terkait