Senin, 22 April 2025
BONE – Aroma tak sedap menyeruak dari lingkup DPRD Bone setelah terungkapnya dugaan penyimpangan dalam pengadaan makan minum untuk tahun anggaran 2025 yang menelan dana lebih dari Rp2 miliar. Rekanan resmi diketahui merupakan penyedia lokal, Nasi Kapau Bone, yang menyajikan menu nasi Padang seharga Rp30.000 per porsi dan snack Rp15.000 per porsi.
Namun, ketiadaan dokumentasi pendukung seperti daftar hadir dan bukti kegiatan nyata menimbulkan pertanyaan besar. Dana miliaran rupiah tersebut dipertanggungjawabkan hanya oleh bagian keuangan DPRD Bone tanpa bukti konkret atas pelaksanaan kegiatan seperti rapat komisi, pelayanan tamu, dan pelayanan aspirasi.
Fakta di lapangan justru berbicara lain. Para pembawa aspirasi yang datang ke kantor DPRD Bone mengaku tidak pernah sekalipun mendapatkan hidangan, baik makanan utama maupun snack, selama mengikuti agenda atau penyampaian aspirasi.
Tiga Dugaan Pelanggaran Mencuat:
-
Markup harga makan dan snack. Harga yang dilaporkan dinilai tidak sesuai dengan harga pasaran atau kuantitas layanan sebenarnya.
-
Markup volume konsumsi. Volume makan minum yang dipertanggungjawabkan diduga melebihi konsumsi riil.
-
Pertanggungjawaban atas kegiatan fiktif. Diduga ada laporan pengadaan untuk kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan.
Desakan publik pun mencuat. Masyarakat dan penggiat antikorupsi di Bone mendorong agar Pemerintah Daerah segera melakukan revolusi total terhadap internal pegawai DPRD Bone. Langkah ini diyakini penting demi menata ulang manajemen anggaran dan memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara transparan dan tepat sasaran.
“Kalau benar ada dugaan fiktif dan markup, ini bukan hanya pemborosan, tapi juga potensi korupsi yang merugikan negara. Harus ada audit independen dan pertanggungjawaban hukum,” tegas salah satu aktivis antikorupsi di Bone.
Saat ini, publik menanti respons tegas dari aparat penegak hukum dan langkah cepat dari Bupati Bone untuk melakukan bersih-bersih di internal DPRD.
Kepada pihak terkait berhak menggunakan hak jawabnya melalui nomor watshap 085 342 260 376.
Redaksi: LATENRITATTA NEWS INDONESIA
