Bone, 20 Juli 2025, LNI News –
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Latenritatta menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bone, Heru Rustanto, S.H., M.H., dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bone. Dukungan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Kejaksaan Negeri Bone dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan korupsi secara prosedural dan bertahap.
Progres Penanganan Kasus Korupsi di Bone
Kasi Pidsus Heru Rustanto menegaskan bahwa pihaknya terus memproses setiap laporan masyarakat anti-korupsi yang masuk.
Beberapa kasus yang menjadi perhatian publik menunjukkan kemajuan signifikan:
– Kasus Di. Jaling: Telah memasuki tahap vonis putusan majelis.
– Kasus Di. Waru-Waru: Saat ini berada dalam tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
Kasus ini dijadwalkan akan segera disidangkan dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.
Fokus Penyelidikan Selanjutnya
Selain kasus-kasus yang sedang berjalan, Kejaksaan Negeri Bone juga akan memproses sejumlah laporan masyarakat lainnya yang mengindikasikan adanya kerugian negara. Laporan-laporan tersebut meliputi:
– Dugaan kerugian negara dalam pengelolaan keuangan APBD Tahun Anggaran 2024 di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Daerah Bone.
– Dugaan penyimpangan terkait tunjangan makan minum Ketua DPRD Bone dan biaya perjalanan dinasnya.
– Dugaan maladministrasi atau penyimpangan dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Tenriawaru Bone Tahun Anggaran 2024.
Heru Rustanto menegaskan bahwa semua laporan tersebut akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Komitmen Kejaksaan Negeri Bone di bawah kepemimpinan Kasi Pidsus Heru Rustanto adalah untuk terus berkarya demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Bone.