LNI News Mamuju, 15 Juni 2025 — Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Sulawesi Barat bersama Gabungan Tim Penasihat Hukum Pusat secara resmi melayangkan surat laporan pengaduan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, dan Kadiv Propam Mabes Polri.
Laporan tersebut menyoroti adanya dugaan pelanggaran serius dalam proses seleksi rekrutmen Bintara Polri tahun anggaran 2024 dan 2025 di wilayah Polda Sulbar.
Dalam laporan setebal empat halaman yang diterima redaksi Latenritatta News Indonesia, GEBRAK Sulbar menyampaikan kekecewaannya atas tidak transparannya proses penentuan kelulusan jalur kuota khusus Polda Sulbar.
Mereka menolak hasil sidang penentuan kelulusan karena dianggap tidak adil, tidak jujur, dan sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kami menolak hasil sidang karena kuat dugaan adanya penyimpangan proses dan kecurangan teknis dalam sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dimodifikasi demi meluluskan peserta tertentu,” ujar Ketua GEBRAK Sulbar dalam pernyataannya.
Dugaan Gratifikasi dan Pelanggaran Etik
Laporan tersebut juga mencantumkan sejumlah nama pejabat tinggi yang diminta untuk diperiksa, termasuk beberapa jenderal aktif dan anggota panitia seleksi. Mereka diduga memberikan janji dan menerima hadiah dalam bentuk gratifikasi guna meloloskan calon siswa (Casis) tertentu.
Bahkan, disebutkan bahwa terdapat pembayaran ilegal hingga Rp 700 juta untuk mendapatkan perlakuan khusus dalam seleksi.
Tuntutan dan Rekomendasi
Melalui surat ini, GEBRAK dan tim hukum mendesak:
Audit forensik digital terhadap sistem CAT di seluruh lokasi ujian.
Evaluasi independen terhadap nilai dan hasil kelulusan oleh Mabes Polri.
Penegakan hukum atas upaya hukum yang telah dilakukan, terutama oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Pencopotan jabatan Kapolda Sulbar, Wakapolda, dan pejabat lain jika terbukti terlibat dalam praktik curang.
“Kami mendesak pencopotan pejabat tinggi yang kami sebutkan, jika terbukti terlibat dalam skandal penerimaan ini,” tegas pernyataan itu.
Kasus-Kasus Lain yang Dilaporkan
Selain rekrutmen Polri, GEBRAK Sulbar juga melaporkan sejumlah kasus lain ke Mabes Polri, antara lain:
Dugaan pengalihan tanah hibah menjadi milik pribadi pejabat Polda Sulbar.
Penggerebekan oli palsu dan rokok ilegal tanpa penetapan tersangka yang sah.
Praktik rekayasa hasil kelulusan CASIS untuk menguntungkan peserta tertentu.
Tembusan Laporan
Laporan ini juga dikirim ke berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI, Kapolri, Irwasum Polri, Kabareskrim, serta media nasional untuk pengawalan informasi publik.
Redaksi:
Latenritatta News Indonesia
Penulis: Mukhawas Rasyid, S.H., M.H.
Editor: Tim Latenritatta Investigasi