Hanya 44 Guru Dikirim Ikut Seleksi Calon Kepsek di Pinrang, Guru di Bone Pertanyakan Transparansi Dinas

Bone Sul – Sel, 15 Juli 2025  ( LNI ) -Sorotan tajam kini mengarah ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bone setelah keputusan kontroversial mengemuka: dari 500 guru yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai Bakal Calon Kepala Sekolah (BACAKEP), hanya 44 orang yang diberangkatkan untuk mengikuti seleksi substantif di SMK Negeri 2 Pinrang, Kabupaten Pinrang, pada 13–14 Juli 2025.

Langkah ini menuai kekecewaan di kalangan guru-guru yang merasa diperlakukan tidak adil. Salah satu guru yang meminta agar identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya melalui platform rumah curhat masyarakat. Ia mempertanyakan proses seleksi dan alasan di balik pembatasan jumlah peserta.

“Kami tidak pernah mendapatkan penjelasan terbuka. Padahal kami sudah memenuhi semua persyaratan administratif. Tapi hanya 44 orang yang dikirim, sementara lainnya dibiarkan begitu saja,” keluh guru tersebut.

Kekecewaan semakin memuncak ketika lokasi pelaksanaan ujian diketahui bukan di Kabupaten Bone, melainkan di Kabupaten Pinrang. Banyak pihak mempertanyakan logika dan efisiensi kebijakan tersebut.

“Di Bone semua fasilitas lengkap. Bahkan ujian P3K yang pesertanya ribuan bisa dilaksanakan di sini. Lalu mengapa tes CAKEP yang hanya 44 orang justru dialihkan ke luar daerah?” ujar seorang guru SMP di Kecamatan Barebbo.

Pengamat pendidikan lokal menilai ada kejanggalan dalam kebijakan ini.

“Jika masalahnya soal fasilitas, maka Bone jelas mampu. Jika soal anggaran, justru lebih hemat jika dilakukan di daerah sendiri. Maka publik patut bertanya, ada apa sebenarnya di balik pemindahan lokasi ini?”

Beberapa pihak mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bone untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat, termasuk kriteria penunjukan 44 nama dari ratusan guru yang memenuhi syarat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bone belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pembatasan peserta maupun pemindahan lokasi seleksi ke Kabupaten Pinrang.

LNI akan terus mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol publik atas kebijakan yang menyangkut dunia pendidikan.

Pos terkait