LATENRITATTANEWS.COM BONE SULSEL– Jumat, 10 januari 2025 Jumat keramat untuk pemerintah Desa Jompie kecamatan ulaweng, pidsus kejaksaan Negeri Bone tetapkan sebagai tersangka.
Korupsi berjamaah pemerintah Desa jompie ditetapkan sebagai tersangka diduga merugikan Negara senilai Rp 693.084.106 berdasarkan hasil audit inspektorat Daerah Kabupaten Bone.
Kasi pidsus kejaksaan Negeri Bone sudah bijak memberikan peluang kepada pemerintah desa jompie untuk melakukan pemulihan keuangan Negara sejak April 2024 namun hingga januari 2025 ini tidak mampu dia lakukan pengembalian, sehingga tibalah masa kesimpulan kejaksaan Negeri Bone yaitu tepatnya jumat keramat 10 januari 2025 untuk pemerintah desa jompi’e ditetapkan suami istri dan kerabat menjadi tersangka.
Kepala Desa jompi’e ( AULIA FARADIBA, A.Md.keb ) sekdes jompie ( HASRI SULAEMAN adalah suami istri, sedangkan ABD HASAN mantan Kepala Desa Jompie adalah kerabat sekdes Jompi’e, mereka bertiga pada hari jumat 10 januari 2025 dikejasaan Negeri Bone ruang kasi pidsus ditetapkan sebagai tersangka perugi Negara.
Adapun raibnya uang Negara tersebut ke tiga tersangka memiliki peran berbeda dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi masing-masing.
Kasi pidsus Bone Heru Rustanto, S.H giat melakukan pemeriksaan dan setiap kasus yang diperiksa semua diberikan warna hukum tidak ada yang tertinggal seperti Di. Waru Waru kerugian negara sekitar 7 milyar dan Di jaling sekitar 5 milyar kerugian negara semua lanjut dan ditetapkan tersangkanya, selain dari itu banyak menyelamatkan uang negara.
Ketua Umum Lsm latenritatta MUKHAWAS RASYID RASYID, S.H M.H menanggapi hal ini sebagai pegiat anti korupsi kasi pidsus Bone kami berikan penghargaan dan penghormatan kepada beliau pintahnya.
Namun perlu kami sampaikan bahwa ditahun 2025 kami menitipkan kerugian ekonomi Negara pada pengelolaan anggaran Kabupaten Bone tahun 2023 tahun 2024. Janganlah kita alfa ada defisit anggaran 200 milyar di kabupaten bone kami ketahui ada rakyat dirugikan dan ada yang merugikannya demi untuk keuntungan pribadinya dan kelompoknya, mohon jangan alfa untuk kerugian Negara pada pengelolaan keungan APBD Kabupaten Bone pada tahun anggaran 2023 – 2024 ada dana ASN dan ada dana kontraktor dijadikan sebagai permainan catur ska ster yang tak berujung parahnya, semua terjadi bukan karena tanpa alasan mohon selamatkan uang Daerah Bone. Mukhawas mengatakan jujur secara pribadi saya menilai Bapak HERU RUSTANTO adalah kasi pidsus terbaik sepanjang kejaksaan Negeri Bone tutup mukhawas.(*)