Bone,23 Mei 2025 LNI News – Penanganan dugaan korupsi yang melibatkan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bone terus bergulir. Tiga OPD tersebut yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone, RSUD Tenriawaru Bone, dan Sekretariat DPRD Bone (Sekwan), dilaporkan oleh LSM LATENRITATTA dan Rumah Curhat Masyarakat atas dugaan kerugian negara dalam pengelolaan keuangan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejaksaan Negeri Bone telah memulai proses klarifikasi dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak terkait. Salah satu pihak yang juga turut dimintai klarifikasinya adalah pihak rekanan, Catring Mekar.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bone, Heru Rustanto, S.H., mengungkapkan bahwa proses hukum atas laporan ini terus berjalan sesuai prosedur. “Insya Allah, ketiga kasus ini kami tangani dengan serius hingga menjadi produk hukum. Namun, tentu semua berjalan sesuai tahapan dan ketentuan SOP yang berlaku dalam penanganan tindak pidana korupsi,” ujar Heru kepada media.
Pihak kejaksaan menegaskan komitmennya dalam menuntaskan setiap laporan yang masuk dan akan mengedepankan asas profesionalitas serta akuntabilitas dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan seiring dengan hasil pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Kejari Bone.