Bone Sulsel, 7 April 2025 Latenritatta News indoensia ( LNI )
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Nusantara Bone, Andi Asrul Amri meminta kepala kejaksaan bone segera periksa dirut RSUD Tenriawaru bone atas penggunaan anggaran pelayanan, penunjang pelayanan serta alat kesehatan di RSUD Tenriawaru bone, buntut adanya sorotan warga terhadap meninggalnya seorang pasien karena dianggap tidak dilayani dengan baik sehabis operasi.
“Inikan sudah ada aduan masyarakat sebelumnya di kejaksaan watampone terhadap kondisi fasilitas, alat dan layanan rumah sakit yang semakin memburuk padahal sudah dianggarkan besar-besaran” jangan sampai betul di korupsi lagi.
Lanjut asrul hari ini 07/04 2025 ada laporan masuk ke LBH kami bahwa seorang pasien RSUD Tenriawaru meninggal dunia sehabis di operasi karena diduga tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya, menurut keterangan pengadu pasien yang habis dioperasi tersebut bukannya diberikan pelayanan maksimal malah disuruh pulang sehingga meninggal dunia dikediamannya”.
Kami melihat ada keganjilan dari peristiwa tersebut, jangan sampai memang ada penggunaan anggaran yang asal-asalan di RSUD Tenriawaru bone ini, maka bisa dipastikan akan mengakibatkan pelayanan buruk sehingga tidak mampu memenuhi amanat UU Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit yang telah diatur tentang kewajiban dan hak baik rumah sakit maupun pasien. Kewajiban rumah sakit terhadap pasien diantaranya memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit., kalau dikorupsi anggarannyakan bahaya, ini bisa saja membahayakan semua pasien yang berobat dirumah sakit tersebut karena semua pelayanan bisa saja buruk.
Sehingga kami menekankan kepada kepala kejaksaan negeri watampone agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi penggunaan anggaran di RSUD Tenriawaru bone ini termasuk memeriksa direkturnya karena akan berbahaya bagi warga jika tidak ada kejelasan.