Ketua Umum DPP ( Lankoras-Ham LSM LATENRITATTA Rumah Curhat Masyarakat ) Hadiri panggilan kejaksaan Negeri Bone. 

6 maret 2025 Latenritatta News Indonesia ( LNI ).

( Ketua Umum DPP Lsm Latenritatta Lankoras-Ham Rumah Curhat Masyarakat ) Mukhawas Rasyid, S.H, M.H terlihat sedang diperiksa oleh bagian tindak pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bone.

Mukhawas diperiksa atas tindak lanjut laporannya ditujukan kepada kejaksaan neheri Bone terkait dugaan kerugian negara pada pengelolaan keuangan DPRD Bone, BKAD Bone, Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone.

adapun indikasi kerugian negara yang dimaksud terdiri dari item kegiatan makan minum, ATK, pada 3 pengelola keuangan OPD.

Selain dari itu pengadaan alkes RSU Tenriawaru Bone menghabiskan anggaran hingga puluhan milyaran rupiah sejak tahun anggaran 2021 hingga 2025 namun diduga pengadaan tersebut mubassir anggaran karena pengadaan alkes tersebut tidak terpakai, seperti alkes catlat jantung, ct scan kepala/otak sudah rusak tidak pernah dioperasikan dikarenakan tidak terlebih dahulu disediakan SDMnya.

Baca Juga:  Gigi Keseleo, Dokter Gigi Menghilang: Pasien RSUD Tenriawaru di Bone Bengong Sampai Gusi Kesemutan.

Kesemua hasil temuan Lankoras-ham Lsm Latenritatta Bone dan Rumah Curhat Masyarakat Bone dilaporkan di Kejaksaan Negeri Bone dan kesemuanya telah berproses hukum.

Saat ini kejaksaan negeri bone sedang mengumpulkan keterangan keterangan pada masing – masing pengelola keuangan OPD untuk selanjutnya akan dilanjutkan dengan mengumpulkan bukti- bukti sebagai proses hukum lebih lanjut.

Editor : Andar

Pos terkait