Bone, 22 Juni 2025 Latenritatta News Indonesia ( LNI ).
Upaya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Latenritatta Lankoras-HAM dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan dunia pendidikan di Kabupaten Bone membuahkan hasil signifikan. Berkat aduan guru dan kepala sekolah, LSM ini berhasil menggagalkan pungutan liar yang berpotensi merugikan guru dan kepala sekolah hingga ratusan juta rupiah.
Permasalahan ini berawal dari adanya pengaduan yang diterima oleh LSM Latenritatta Lankoras-HAM, yang disampaikan oleh oknum guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS). Aduan tersebut menyoroti adanya keputusan Ketua KKKS yang mewajibkan guru untuk membayar Rp 20.000 dan kepala sekolah Rp 50.000. Dana tersebut rencananya akan digunakan sebagai “cenderamata” kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone yang akan memasuki masa pensiun.
Menanggapi aduan serius ini, Ketua LSM Latenritatta Lankoras-HAM, Mukhawas Rasyid, S.H., M.H., segera menindaklanjuti dengan menyampaikan informasi tersebut kepada Bupati Bone dan Wakil Bupati Bone. Respon positif datang dari Bupati Bone, Bapak Andi Asman Sulaiman, yang dengan tegas menyatakan bahwa perbuatan semacam itu adalah tindakan melanggar hukum dan meminta agar dilaporkan jika benar adanya.
Hari ini, 22 Juni 2025, perwakilan guru dan kepala sekolah menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada LSM Latenritatta Lankoras-HAM melalui pesan WhatsApp kepada ketuanya, Mukhawas Rasyid. Mereka mengungkapkan bahwa LSM ini telah “menyelamatkan uang guru diperkirakan kurang lebih Rp 200.000.000.” Angka ini menunjukkan betapa besar potensi kerugian yang berhasil dicegah berkat keberanian guru melapor dan kesigapan LSM dalam bertindak.
Menanggapi apresiasi tersebut, Mukhawas Rasyid memberikan saran yang mendidik kepada para guru agar berani mengungkapkan semua kekurangan yang ada di dunia pendidikan. “Agar kita bisa benahi bersama kualitas pendidikan di Kabupaten Bone,” tegasnya. Beliau juga menyoroti pentingnya pengawasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan menyarankan agar dana tersebut diprioritaskan untuk pengembangan laboratorium dan perpustakaan sekolah. “Aktifkan karena kedua wadah ini adalah tempat terjadinya keterpaduan ilmu murid di sekolah,” tutup Mukhawas, menekankan peran vital fasilitas tersebut dalam peningkatan mutu pendidikan.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan pemerintah dapat menciptakan perubahan positif demi kemajuan pendidikan. LSM Latenritatta Lankoras-HAM akan terus berkomitmen menjadi mitra bagi para pendidik dalam mewujudkan pendidikan yang bersih, berkualitas, dan bebas dari praktik-praktik merugikan.