Praktik Judi Adu Ayam dan Adu Jangkrik Marak Lagi di Sidrap, Warga Resah

LNI NEWS – SIDRAP SULSEL – Aktivitas judi adu ayam kembali mencuat di Kabupaten Sidrap dan memicu keresahan warga. Setelah arena sabung ayam marak beroperasi kembali di beberapa wilayah Sidrap, tepatnya di Dusun Padang pammekke desa belawa, dan Desa Compong kecamatan Pitu Riase serta Ajubissue, dan desa Kampale kecamatan Duapitue.

Arena baru ini disebut ramai didatangi pemain dari luar desa hingga luar kabupaten. Keramaian tak wajar tersebut berlangsung hingga beberapa jam dan mengganggu ketenangan lingkungan.

Warga khawatir keberadaan arena sabung ayam dan adu jangkrik, itu memicu persoalan lain, mulai dari potensi konflik antar pemain, peredaran uang ilegal, hingga meningkatnya risiko kriminalitas. Mereka menilai situasi ini berpotensi mengganggu stabilitas keamanan jika dibiarkan berlarut.

Di tengah keresahan warga, muncul pula bantahan dari oknum tertentu yang menyebut aktivitas tersebut tidak ada. Namun, informasi itu bertolak belakang dengan kondisi di lapangan. Mayoritas warga justru menyatakan kegiatan sabung ayam dan adu jangkrik. Aktifitas ini diduga bekengi oknum tertentu. Mereka bahkan menyinggung dugaan keterlibatan inisial LC, AC, HC, RD, yang diduga menyediakan tempat atau memfasilitasi praktik ilegal tersebut.

Meski laporan warga telah berulangkali menyampaikan melalui media. Namun hingga kini mereka belum melihat adanya penindakan dari tegas dari aparat kepolisian setempat.

“Kami sudah resah sejak arena itu mulai dibuka. Tapi sampai sekarang belum ada penertiban. Kami berharap aparat segera turun tangan,” keluh warga lainnya.

Tokoh masyarakat setempat menegaskan bahwa warga hanya menginginkan lingkungannya tetap aman dan bebas dari praktik ilegal.

“Jangan sampai dibiarkan hingga timbul masalah besar,” tegasnya.

Dengan kembali munculnya aktivitas perjudian di kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), warga mendesak Polres Sidrap dan Polda Sulsel untuk segera mengambil langkah tegas sebelum praktik ini semakin meluas dan mengganggu keamanan desa.(Red)

Pos terkait