LATENRITTA NEWS BONE SULSEL – Maraknya praktik judi sabung ayam yang beraktivitas di Sanrego kecamatan kahu kabupaten Bone seakan ada pembiaran. Pasalnya praktik judi sabung ayam ini sudah di tutup beberapa bulan yang lalu tapi kini kembali lagi ramai.
Namun nyatanya dalam aktivitasnya tanpa ada sentuhan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Terkesan ada pembiaran.
“Judi sabung ayam itu juga dampaknya sangat berpengaruh ke generasi penerus bangsa. Berbahaya bagi moral perkembangan anak-anak sekitar,” Ujar warga.
Sangat disayangkan ini masih banyak yang didapati kegiatan yang negativ di wilayah hukum Polsek kahu Polres Bone, diduga adanya upeti yang tersistematis seakan Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata.
Padahal para pemagku wilayah gencar gencarnya melakukan giat operasi untuk menjadikan situasi khamtibmas.
Kekhawatiran publik terkait aparat penegak hukum yang diduga melakukan pembiaran terhadap praktik judi sabung ayam. Beberapa sumber menunjukkan bahwa praktik perjudian sabung ayam di Sanrego kecamatan kahu tetap berlangsung tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang, yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Beberapa laporan menyebutkan bahwa aparat penegak hukum di daerah tertentu terlihat tidak bertindak tegas terhadap pelaku dan penyelenggara sabung ayam bahkan ironisnya aktivitas tersebut tiga kali dalam seminggu mulai Rabu, Jumat dan Minggu.
Keresahan masyarakat muncul karena praktik judi sabung ayam yang marak ini dianggap mengganggu ketertiban dan ketentraman lingkungan, serta dapat memicu masalah sosial lainnya.
Aparat penegak hukum seharusnya memiliki peran preventif dan represif dalam memberantas perjudian, termasuk sabung ayam, dengan sosialisasi hukum dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyelenggara.
Beberapa sumber menyatakan bahwa perlu ada tindakan lebih lanjut dari aparat penegak hukum untuk menindak pelaku dan penyelenggara sabung ayam, serta mengatasi potensi pembiaran yang mungkin terjadi.
Penegakan hukum terhadap sabung ayam juga dihadapkan pada tantangan, seperti potensi adanya pihak-pihak yang terlibat di balik layar dan kesulitan dalam mengumpulkan bukti yang cukup.
Adi Nusaid (Ketua DPW Lankoras-Ham)
bersama warga meminta propam Polda Sulsel turun langsung ke lokasi untuk menangkap kepada semua pelaku judi sabung ayam di Sanrego termasuk oknum TNI/Polri yang ikut terlibat didalamnya agar dapat diproses secara hukum jangan ada lagi pembiaran tegakkan hukum, dan ini menjadi point penting bagi bapak Kapolda Sulsel dan bapak Kapolres Bone agar dapat bertindak tegas terhadap para pelaku judi sabung ayam di Sanrego kecamatan kahu Kabupaten Bone.(*)