Bone, Sul- Sel ( LNI ) 16 April 2025.
Aksi luar biasa ditunjukkan oleh para siswa SMP Negeri 1 Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Mereka berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun 2025 oleh oknum bendahara sekolah. ( Asw )
Bermula dari membaca berita media latenritatta news tentang mencuatnya dugaan penyalah gunaan wewenang oleh bedahara bos sekolah tentang adanya transaksi pembelian mobiler, alat tulis kantor (ATK), dan belanja lainnya senilai Rp 170.000.000 dalam rekening koran Bank BPD Sulselbar, namun tanpa bukti fisik yang sah di lingkungan sekolah.
Lebih lanjut, transaksi tersebut tidak tercantum dalam sistem ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah), yang seharusnya menjadi acuan dalam pengelolaan dana BOS.
Merespons temuan tersebut, para siswa menggelar aksi damai di lingkungan sekolah sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan negara. Salah satu poster dalam aksi tersebut bertuliskan pesan kuat: “Tempat koruptor di penjara, bukan di sekolah.”
Aksi ini mendapat perhatian publik dan pihak terkait. Hasilnya, bendahara yang diduga menyalahgunakan kewenangan akhirnya mengembalikan dana sebesar Rp 170 juta ke rekening BOS sekolah.
Atas keberanian dan kepedulian mereka, siswa SMP 1 Ulaweng diberi gelar sebagai “Penyelamat Uang Negara” oleh masyarakat setempat. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa nilai-nilai kejujuran, keberanian, dan semangat menjaga kebaikan bisa dimulai sejak usia muda dan dari lingkungan sekolah.
Semoga tindakan inspiratif ini bisa menjadi contoh bagi siswa-siswa lain di seluruh Indonesia untuk berani bersikap jujur, kritis, dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya.
