Bau Pembiaran di Balik Judi Sabung Ayam di jalan sungai Limboto kelurahan Ta

LNI NEWS BONE– Praktik judi sabung ayam di jalan sungai Limboto kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kian merajalela. Citra penegakan hukum di Polres Bone kini berada di titik nadir.

Praktik judi sabung ayam di jalan sungai Limboto kelurahan Ta kecamatan Tanete Riattang, semakin menggila tanpa tersentuh hukum. Kini menjadi simbol betapa lemahnya nyali aparat penegak hukum polres Bone dalam memberantas penyakit masyarakat.

Aktivitas ilegal ini bukan lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan berlangsung terang-terangan dan seolah mendapat “restu” karena tetap eksis meski desakan warga terus mengalir deras.

Sementara Kapolsek Tanete Riattang dikonfirmasi oleh media Somasinews lewat WhatsApp pribadinya

Ironisnya, alih-alih ciut karena patroli, arena sabung ayam ini justru dikabarkan semakin mewah dan ramai didatangi pemain.

Warga pun mulai jengah melihat daerahnya dijadikan pusat aktivitas kriminal yang merusak moral generasi muda.

Seorang warga berinisial (AL) tidak mampu lagi menyembunyikan kekecewaannya saat di konfirmasi oleh Tim investigasi Somasinews. Ia menyebut aktivitas ini sebagai tamparan keras bagi Polres Bone yang terkesan lamban bertindak.

Ketua DPP Lankoras-ham Mukhawas Rasid, SH. M.H. bersama warga masyarakat meminta Kapolda Sulsel segera turun tangan. Kegiatan ini jelas melanggar hukum dan sangat meresahkan. Jangan biarkan kami beranggapan bahwa aturan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke arena judi ini,” tegasnya.

Karena dinilai Polres setempat “mandul” dalam menindak, masyarakat kini menaruh harapan terakhir pada Polda Sulsel.

Publik khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan, cap “Gagal Total” akan melekat permanen pada institusi kepolisian di wilayah tersebut. Keresahan warga bukan tanpa alasan. Mereka melihat ada ketimpangan antara retorika pemberantasan judi dengan kenyataan pahit di lapangan. Jika arena di jalan sungai Limboto, kecamatan Tanete Riattang yang di kelola oleh inisial (UD) tetap berdiri kokoh, kepercayaan masyarakat terhadap aparat dipastikan akan runtuh total.

“Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, jangan salahkan jika masyarakat lebih percaya pada kekuatan bandar daripada kinerja aparat yang digaji dari uang pajak rakyat,” ungkapnya.

Kini, bola panas berada di tangan penegak hukum, apakah mereka akan bertindak tegas menghancurkan arena judi tersebut, atau justru membiarkan kritik pedas masyarakat terus bergulir liar di media sosial. (Tim)

Pos terkait