Tris Sulismawati Kembali Melaporkan Oknum Polisi, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

LNI NEWS.COM BONE SULSEL – Oknum Polisi, Kembali Terlapor Terkait dugaan Pencemaran nama baik pada Pukul 18 : 30 WITA, tepatnya 29 April 2026, kembali di laporkan oleh ibu Tris Sulismawati selaku korban di Polres Bone, terkait dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah yang dilakukan oleh oknum polisi inisial A.R., dimana terduga pelaku sering mengajak si korban untuk bertemu dan pelapor merasa risih karena terduga sering chat dengan menggunakan kata sayang.

Hingga pihak pelapor sering menegur dan melarang dengan menggunakan kata tersebut, namun si pelaku tidak menghindari larangan tersebut. Sehingga si pelapor merasa di lecehkan dengan perkataan terlapor tersebut.

Tanggal 07 maret 2026 dia komentari story WA saya dengan kata-kata perhatian, Karena saat itu saya masih berduka. Bahkan Kemudian di telfon saya Tepatnya pukul 20.28 WITA. Ke esokan harinya saya bikin story untuk semua langganan rentalku untuk mengambil THR nya di rumah, selanjutnya kembali lagi dia komentari story WA saya dan dia Katanya dia tidak mau THR. Dia maunya sama saya, Tapi saya anggap bercanda. ” Ungkapan ibu Tris Sulismawati”

Tanggal 10 Maret 2026. Dia mulai lagi chat saya menanyakan keberadaanku. Bahkan dia mau kerumahku di cina namun saya tidak pernah gubris. Karena saya sudah merasa risih. Saya tidak pernah balas chatnya bahkan telfonnyapun saya tidak angkat. “Lanjutnya”

Selajutnya minta ketemuan dan mengajak saya nikah siri, Bahkan dia mengancam kalau tidak menggubris, Dia akan mendatangi rumah saya. “Terangnya”

Bahkan pihak terlapor menceritakan ke pihak pelapor terkait adanya hubungan spesifik, dimana menjelaskan ke pihak pelapor kalau pernah menyetubui pelapor serta mengumumkan tuduhan tersebut ke beberapa orang untuk di ketahuinya, sehingga pelapor menganggap bahwa dirinya di serang kehormatannya dan merasa dilecehkan bahkan dia juga merasa sangat terganggu dengan ucapan dan tuduhanya, Sehingga itu pihak korban bersama keluarga dan kuasa hukumnya mendatangi Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Pos terkait