TRADISI MADDENGENG TETAP LESTARI DI DESA LILI RIATTANG, BONE: WARISAN ADAT DAN SEMANGAT GOTONG ROYONG MASYARAKAT PETANI

TRADISI MADDENGENG TETAP LESTARI DI DESA LILI RIATTANG, BONE: WARISAN ADAT DAN SEMANGAT GOTONG ROYONG MASYARAKAT PETANI

Peneliti : MUKHAWAS RASYID, S.H., M.H.
Dosen Tetap : Uniasman Bone

LNI NEWS Lili Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan — 13 Oktober 2026.

Tradisi Maddengeng atau berburu babi masih bertahan di Desa Lili Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Tradisi turun-temurun ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, terutama dalam upaya melindungi tanaman pertanian dari gangguan hama babi sekaligus memperkuat semangat gotong royong antarwarga.

Tradisi ini menjadi salah satu perhatian dalam penelitian yang dilakukan oleh Mukhawas Rasyid, S.H., M.H., Dosen Tetap Uniasman Bone, yang mengkaji eksistensi tradisi berburu babi dalam kehidupan masyarakat pada masa kini.
Berdasarkan keterangan Kepala Desa Lili Riattang, A. Sukmawati Cawe, S.IP, kegiatan Maddengeng dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah desa. Tradisi tersebut terus dipertahankan karena mayoritas masyarakat setempat menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian.

Tokoh adat Desa Lili Riattang, Emmang Wawa, juga menjadi bagian penting dalam konteks pelestarian nilai-nilai adat dan budaya masyarakat setempat. Tradisi Turun-Temurun untuk Melindungi Tanaman Petani, Berdasarkan keterangan responden penelitian, Maddengeng berkembang dari kebutuhan masyarakat petani untuk mengatasi gangguan babi yang merusak tanaman, seperti jagung dan hasil pertanian lainnya. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan pada waktu tertentu setiap tahun, terutama menjelang akhir tahun, dengan waktu pelaksanaan sekitar pukul 06.00 hingga 10.00 WITA.

Peserta tidak hanya berasal dari Desa Lili Riattang, tetapi juga dari desa-desa tetangga hingga kabupaten lain. Keterlibatan tersebut memperlihatkan adanya kerja sama masyarakat dalam menghadapi persoalan yang berpengaruh terhadap mata pencaharian mereka.

Kearifan Bugis dan Semangat Gotong Royong
Dalam kehidupan masyarakat Bugis, nilai kebersamaan dan saling membantu merupakan bagian penting dari kehidupan sosial.

“Rebba sipatokkong, mali siparappe’, sirui menre’ tessirui’ no’.”

Ungkapan ini mengandung makna saling menegakkan ketika ada yang jatuh, saling menyelamatkan ketika ada yang mengalami kesulitan, serta saling mendukung dalam kehidupan bermasyarakat.

Masyarakat tidak hanya berpartisipasi dalam kegiatan berburu, tetapi juga membantu menyediakan makanan bagi peserta ketika beristirahat.

“ MASSEDDI ATI PATETTONG GAU MADECENG NA TOPADA DUPPAI WASSALE’NA PA’BANUAE ” menyatukan hati tegakan kebaikan dan kelak akan dinikmati hasilnya bersama oleh masyarakat.

Dalam konteks penelitian ini, nilai-nilai tersebut menjadi landasan refleksi bahwa pelestarian tradisi perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap sesama, keselamatan, dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Peran Pemerintah Desa dan Tokoh Adat.

Pemerintah desa mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Maddengeng. Salah satu bentuk dukungan ialah keterlibatan warga dalam menyediakan hidangan bagi peserta saat waktu istirahat.

Dalam pelaksanaannya, hasil buruan dibawa ke titik kumpul yang telah ditentukan. Tata cara tersebut menjadi bagian dari pengaturan kegiatan agar berlangsung lebih tertib.

Dukungan pemerintah desa, tokoh adat, peserta berburu, dan masyarakat umum diperlukan agar tradisi tetap terpelihara serta dapat diwariskan kepada generasi muda.

Tantangan Pelestarian pada Masa Kini :
Meskipun masih bertahan, pelaksanaan Maddengeng tetap perlu memperhatikan keselamatan peserta dan kelestarian lingkungan. Salah satu risiko yang disampaikan responden ialah kemungkinan kebakaran pada musim kemarau panjang akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan.

Oleh sebab itu, peserta perlu menjaga kebersihan lokasi, menghindari sumber api yang berisiko, memperhatikan kondisi cuaca, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan hewan juga perlu dilakukan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan kesejahteraan hewan dan keselamatan manusia. Pewarisan tradisi kepada generasi muda dapat dilakukan melalui keterlibatan masyarakat, pendokumentasian sejarah, dan pengenalan nilai-nilai budaya yang menyertai kegiatan tersebut.

Kajian Eksistensi Tradisi dalam Kehidupan Masyarakat :
Dalam kajian mengenai eksistensi tradisi berburu babi, Mukhawas Rasyid, S.H., M.H., Dosen Tetap Uniasman Bone, menempatkan Maddengeng sebagai fenomena sosial-budaya yang berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat agraris.

Keberadaan tradisi ini memperlihatkan hubungan antara kebutuhan melindungi hasil pertanian, kebiasaan turun-temurun, partisipasi masyarakat, serta upaya mempertahankan identitas budaya lokal. Keberlanjutannya pada masa kini menunjukkan bahwa tradisi dapat tetap memiliki fungsi sosial selama dipandang relevan oleh masyarakat yang menjalankannya. Pada saat yang sama, pelaksanaannya perlu memperhatikan perkembangan aturan, keselamatan, dan tanggung jawab lingkungan.

Penutup :
Tradisi Maddengeng di Desa Lili Riattang, Kabupaten Bone, bukan sekadar kegiatan berburu, tetapi juga bagian dari dinamika kehidupan masyarakat yang bertumpu pada sektor pertanian dan semangat kebersamaan.
Dengan dukungan pemerintah desa, tokoh adat, dan partisipasi masyarakat, tradisi ini diharapkan tetap dikenal oleh generasi mendatang serta dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab.

Sebagaimana pesan kearifan Bugis, “Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge,” menjaga warisan leluhur berarti merawat kebersamaan, menghormati nilai budaya, dan saling mengingatkan demi kebaikan bersama.

Peneliti : MUKHAWAS RASYID, S.H., M.H.
Dosen : Tetap Uniasman Bone,.

LNI NEWS — Mengangkat Adat, Merawat Budaya, Menyuarakan Kehidupan Masyarakat.

Penulis : Amir Hafid

Pos terkait