P3-TGAI Desa Kajaolalliddong Disorot, Anggaran dan Volume Dipertanyakan

LNI NEWS BONE — Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Kajaolalliddong, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menuai sorotan. Pekerjaan tersebut diduga belum mencantumkan secara jelas informasi mengenai anggaran dan volume pekerjaan pada papan informasi proyek. Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, keterbukaan mengenai sumber dan besaran anggaran menjadi salah satu hal penting agar pekerjaan yang menggunakan dana pemerintah dapat dipantau publik.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua DPP Lankoras-HAM. Ia mengaku sangat menyayangkan pelaksanaan pekerjaan P3-TGAI tersebut apabila informasi mengenai anggaran dan volume memang tidak dicantumkan secara terbuka.

“Proyek yang dikerjakan tanpa mencantumkan anggaran dan volume di papan prasasti informasi proyek itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besaran dan sumber anggaran.”

Menurutnya, informasi terkait pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah semestinya disampaikan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang dikerjakan, berapa besar anggarannya, serta bagaimana pelaksanaannya.
Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan meminta pihak terkait memperhatikan ketentuan mengenai keterbukaan informasi publik. Namun, mengenai dugaan pelanggaran terhadap Pasal 52 UU KIP maupun ketentuan lain, hal tersebut tetap perlu dilihat berdasarkan fakta dan dokumen pelaksanaan proyek serta kewajiban informasi yang secara spesifik berlaku pada program tersebut. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat dan lembaga yang berwenang.

Kepala Desa: Anggaran Disebut Sudah Dicantumkan

Sementara itu, Kepala Desa terpilih Desa Kajaolalliddong, Muh. Yunus, S.E., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp memberikan klarifikasi.

“Makasi temanku infonya. Tapi saya sudah hubungi ketuanya dan katanya ada dicantumkan jumlah anggarannya di papan proyek,” ujar Yunus.

Yunus kemudian menegaskan kembali bahwa informasi mengenai anggaran disebut telah dicantumkan. “Betul, Pak, anggaran dicantumkan di papan proyek. Terima kasih, Pak, infonya. Kalau perlu saya suruh ganti itu, Pak,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena terdapat perbedaan informasi mengenai kondisi papan proyek di lapangan. Jika memang nilai anggaran telah dicantumkan, maka hal itu perlu dibuktikan melalui kondisi papan informasi yang terpasang dan dokumentasi pekerjaan.

Pelaksana Sebut Sesuai Aturan Pendamping

Terpisah, Pelaksana P3-TGAI, Batti, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait tidak dicantumkannya anggaran dan volume pada papan prasasti, memberikan jawaban bahwa format tersebut memang demikian.
Menurut Batti, hal tersebut dilakukan berdasarkan penjelasan dari pendamping.

“Seperti itu memang aturannya menurut pendamping,” ujarnya ketika ditanyakan mengenai pencantuman anggaran dan volume. Pernyataan pelaksana tersebut tentu masih menyisakan pertanyaan: aturan yang dimaksud aturan yang mana, dan apakah terdapat petunjuk teknis tertulis yang menjadi dasar pemasangan papan informasi dengan format tersebut?

Transparansi proyek pemerintah bukan sekadar persoalan ada atau tidaknya papan proyek. Yang lebih penting adalah apakah informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar, lengkap, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan program. Karena itu, publik berhak mendapatkan kejelasan mengenai sumber anggaran, nilai anggaran, volume pekerjaan, pelaksana, waktu pelaksanaan, serta dasar teknis yang digunakan.

Jika seluruh informasi tersebut memang telah sesuai ketentuan, maka seharusnya tidak ada alasan bagi pihak pelaksana maupun pemerintah desa untuk membuka data dan menjelaskannya kepada masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara informasi di lapangan dengan dokumen resmi, hal tersebut patut menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan yang berlaku. Masyarakat tidak membutuhka.(Tim)

Pos terkait